Yulia Tata Fhebiola Laporan Bacaan Magang 1 Kelas 3F Pendidikan Agama Islam ( Kurikulum Sekolah )
Nama : Yulia Tata Fhebiola
Nim : 12001204
Kelas : 4F Pendidikan Agama Islam
Mata Kuliah : Magang 1
Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd
Kurikulum Sekolah
Menurut Nasution dalam kajian Ahmad (1998: 10) istilah kurikulum berasal dari atletik yaitu curere yang berarti berlari. Dari istilah atletik, kurikulum mengalami pergeseran arti kedunia pendidikan, yakni sejumlah mata pelajaran diperguruan tinggi. Sedangkan pengertian kurikulum secara luas, kurikulum merupakan segala kegiatan yang dirancang oleh lembaga pendidikan untuk disajikan kepada peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan (institusional, kurikuler, dan intruksional).
Pengertian kurikulum sebagaimana tercantum dalam UUSPN No.20 Tahun 2003 adalah sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UUSPN, No. 20 Tahun 2003, Bab 1 Ayat 19)
Sedangkan pengembangan kurikulum menurut Audrey Nicholls dan S. Howard Nichools adalah: the planning of learning opportunities intended to bring about certain desered in pupils, and assessment of the extent to wich these changes have taken plece (Hamalik, 2006: 96).
Dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa. Dalam pengertian itu, sesungguhnya pengembangan kurikulum adalah proses siklus, yang tidak pernah berakhir.
Tujuan kurikulum berbasis kompetensi adalah mendirikan atau memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan pada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Manfaat diterapkannya kurikulum berbasis kompetensi adalah sebagai berikut:
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. (Mulyasa, 2006: 20)
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1 dan 2 sebagai berikut:
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
Pembaharuan kurikulum SD dapat dipahami lebih baik apabila konteks historis dari pembaharuan itu diketahui. Pembaharuan atau inovasi kurikulum dimaksudkan adalah cara baru dan kreatif dalam seleksi, organisasi, dan penggunaan sumber-sumber manusia dan material yang diharapkan akan meningkatkan hasil-hasil yang berkenaan dengan tujuan yang telah dirumuskan. Lebih lanjut, Nasution (1982: 156). menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum pada hakikatnya sangat kompleks karena banyak faktor yang terlibat didalamnya. Tiap kurikulum didasarkan atas asas-asas tertentu,yakni pendidikannya.
Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang esensial dari progam pendidikan. Sasaran yang ingin dicapai bukanlah semata-mata memproduksi bahan pelajaran melainkan lebih untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Perkembangan kurikulum menyangkut banyak faktor,misalnya mempertimbangkan isu-isu mengenai kurikulum,siapa yang terlibat, bagaimana proses, tujuan, kepada siapa kurikulum itu ditujukan. Faktor-faktor inilah yang menjadi pertimbangan untuk menyempurnakan atau mengubah kurikulum dari waktu ke waktu. Kurikulum sekolah dasar di Indonesia telah mengalami banyak perubahan.
Selain tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan prinsip pengembangan kurikulum. Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
Komentar
Posting Komentar