Yulia Tata Fhebiola Laporan Bacaan Magang 1 Kelas 3F Pendidikan Agama Islam ( Kurikulum Sekolah )

Nama : Yulia Tata Fhebiola 

Nim : 12001204

Kelas : 4F Pendidikan Agama Islam 

Mata Kuliah : Magang 1 

Dosen Pengampu : Farninda Aditya, M.Pd


Kurikulum Sekolah 

Menurut Nasution dalam kajian Ahmad (1998: 10) istilah kurikulum berasal dari atletik yaitu curere yang berarti berlari. Dari istilah atletik, kurikulum mengalami pergeseran arti kedunia pendidikan, yakni sejumlah mata pelajaran diperguruan tinggi. Sedangkan pengertian kurikulum secara luas, kurikulum merupakan segala kegiatan yang dirancang oleh lembaga pendidikan untuk disajikan kepada peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan (institusional, kurikuler, dan intruksional).

Pengertian kurikulum sebagaimana tercantum dalam UUSPN No.20 Tahun 2003 adalah sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UUSPN, No. 20 Tahun 2003, Bab 1 Ayat 19)

Sedangkan pengembangan kurikulum menurut Audrey Nicholls dan S. Howard Nichools adalah: the planning of learning opportunities intended to bring about certain desered in pupils, and assessment of the extent to wich these changes have taken plece (Hamalik, 2006: 96).

Dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa ke arah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan itu telah terjadi pada diri siswa. Dalam pengertian itu, sesungguhnya pengembangan kurikulum adalah proses siklus, yang tidak pernah berakhir.

Tujuan kurikulum berbasis kompetensi adalah mendirikan atau memberdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan pada peserta didik, sesuai dengan kondisi lingkungan. Manfaat diterapkannya kurikulum berbasis kompetensi adalah sebagai berikut:

a. Bagi siswa: memperoleh pendidikan yang lebih sesuai dengan kebutuhan perkembangan dan perkembangan psikologisnya.
b. Bagi guru: Memperoleh kelonggaran untuk memanfaatkan keahlian profesionalnya baik dalam pengelolaan pembelajaran maupun peningkatan potensi dan kesenangan belajar siswa.
c. Bagi masyarakat: Memiliki peluang untuk merekrut tamatan sesuai dengan kebutuhan baik di pendidikan lanjutan dunia nyata maupun dunia kerja. 

Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. (Mulyasa, 2006: 20)

KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1 dan 2 sebagai berikut:

1. Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan potensi daerah, dan peserta didik. KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma barupengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah.

Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:

a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. 
b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
c. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

Pembaharuan kurikulum SD dapat dipahami lebih baik apabila konteks historis dari pembaharuan itu diketahui. Pembaharuan atau inovasi kurikulum dimaksudkan adalah cara baru dan kreatif dalam seleksi, organisasi, dan penggunaan sumber-sumber manusia dan material yang diharapkan akan meningkatkan hasil-hasil yang berkenaan dengan tujuan yang telah dirumuskan. Lebih lanjut, Nasution (1982: 156). menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum pada hakikatnya sangat kompleks karena banyak faktor yang terlibat didalamnya. Tiap kurikulum didasarkan atas asas-asas tertentu,yakni pendidikannya.

a. Asas Filosofi yang pada hakekatnya menentukan tujuan umum pendidikannya
b. Asas Sosiologis yang memberikan dasar untuk menentukan apa yang akan dipelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan, perkembangan IPTEK.
c. Asas Organisatoris yang memberikan dasar-dasar,dalam bentuk bagaimana bahan pelajaran itu disusun, dan bagaimana luas dan urutannya.
d. Asas Psikologis yang memberikan prinsip-prinsip tentang perkembangan anak dalam berbagai aspek.

Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang esensial dari progam pendidikan. Sasaran yang ingin dicapai bukanlah semata-mata memproduksi bahan pelajaran melainkan lebih untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Perkembangan kurikulum menyangkut banyak faktor,misalnya mempertimbangkan isu-isu mengenai kurikulum,siapa yang terlibat, bagaimana proses, tujuan, kepada siapa kurikulum itu ditujukan. Faktor-faktor inilah yang menjadi pertimbangan untuk menyempurnakan atau mengubah kurikulum dari waktu ke waktu. Kurikulum sekolah dasar di Indonesia telah mengalami banyak perubahan.

Selain tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan prinsip pengembangan kurikulum. Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.

a. Berpusat pada potensi, Perkembangkan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan denganpotensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik Serta tuntunan lingkungan.
b. Beragam dan terpaduKurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

Komentar